Adapun yang menjadi latar belakang penulis di dalam skripsi ini adalah yang mana di dasari karena adanya masyarakat yang melakukan pengangkatan anak yang tidak melalui penetapan pengadilan melainkan masyarakat melakukan pengangkatan anak ini dengan cara hanya melakukan kesepakatan berdasarkan ucapan mulut saja, yang di mana hal ini akan membuat perlindungan hukum dan hak-hak anak ini akan menja…