Tindak pidana pencurian pada malam hari merupakan salah satu bentuk kejahatan dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP. Kejahatan ini sering terjadi karena situasi malam hari memberi peluang besar bagi pelaku untuk melancarkan aksinya. Di wilayah hukum Polsek Bandar Sei Kijang, kasus pencurian malam hari cukup tinggi dan menimbulkan keresahan masyarakat. Faktor-faktor seperti k…