Fenomenamunculnyakejahatanseksualsebagaigejalasosialkarenapengaruh kemajuan iptek, kemajuan budaya dan pembangunan pada umumnyatidakhanyamenimpaorangdewasa,tetapijugamenimpaanak-anak.Upayapenanganan atas kejahatan yang muncul adalah dengan memfungsikan instrumenhukum pidanasecaraefektifmelaluisistem peradilanpidana.Pembinaandanpembimbingan narapidana berupa kegiatan pembinaan kepribadian dan ke…