Masalah utama yang sering muncul di PT Sambu Kabupaten Indragiri Hilir adalah tindakan perusahaan yang memberhentikan pekerja secara mendadak tanpa melalui pembicaraan atau musyawarah terlebih dahulu. Secara aturan hukum (Undang-undang Cipta Kerja), perusahaan seharusnya memberikan surat pemberitahuan dan melakukan perundingan dengan pekerja sebelum mengambil keputusan PHK. Namun, kenyataannya …