Perlindungan hukum terhadap anak dalam kaitannya dengan fenomena kejahatan seksual adalah perlindungan yang dilakukan sebelum dan setelah anak menjadi korban kejahatan seksual. Perlindungan hukum yang dilakukan sebelum anak menjadi korban kejahatan seksual adalah perlindungan hukum secara preventif. Perlindungan hukum yang dilakukan setelah anak menjadi korban adalah perlindungan hukum secara r…