Penyaluran kredit merupakan kegiatan yang beresiko bagi perusahaan pemberi kredit oleh karena itu perlu diimbangi dengan adanya ketentuan hukum jaminan yang jelas dan lengkap, mengingat setiap penyaluran kredit memerlukan jaminan yang kuat. Pemberian kredit merupakan salah satu bentuk kegiatan usaha UED-SP yang berkaitan dengan penyaluran dana UED-SP kemasyarakat yang dapat dimanfaatkan oleh pa…