Mengacu pada RTRW Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2017-2037 menetapkan Kawasan Perkotaan Tanjungpinang sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) yang diarahkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi Provinsi. Dengan perannya sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW), Tanjungpinang menjadi penggerak utama dalam mendukung integrasi sektor ekonomi berbasis perdagangan, jasa, maritim dan pariwisata yang sejalan den…