Pencurian dengan pemberatan merupakan salah satu tindak pidana yang marak terjadi di masyarakat dan menimbulkan keresahan sosial karena dilakukan dengan keadaan-keadaan tertentu yang memperberat hukuman pelakunya, sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP. Fenomena ini juga terjadi di wilayah hukum Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru, di mana kasus pencurian dengan pemberatan menunjukkan tren peningka…