Pemilu yang demokratis tidak saja karena dilaksanakan sesuai standar prosedur teknis penyelenggaraan yang bersifat formalitas tetapi harus benar-benar diselenggarakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, dan rahasia (luber) serta jujur adil (jurdil). Fenomena “serangan fajar” atau money politic dalam Pemilu menjadi perhatian serius karena dapat merusak integritas dan kepercayaan masyarak…