Indonesia merupakan Negara yang berlandaskan hukum. Di dalam ketentuan Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 disebutkan, bahwa Negara Indonesia adalah Negara Hukum. Proses peradilan pidana harus dapat memfasilitasi partisipasi aktif para korban, pelanggar dan masyarakat. Terdapat banyak kasus penganiayaan di mana pelaku dalam melakukan aksinya turut menggunakan senja…