Perkembangan teknologi telah membawa masyarakat ke era tanpa batas, di mana dunia terasa semakin kecil dan batas negara menjadi kabur. Masyarakat kini bebas menjelajahi dunia untuk mencari informasi. Setiap orang berhak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi melalui berbagai saluran yang ada, sesuai Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945. Perlindungan hukum b…