Sistem transportasi udara di Indonesia masih memiliki beberapa kekurangan seperti fenomena kerusakan atau kehilangan bagasi tercatat milik penumpang di PT. Garuda Indonesia di Bandara Sultan Syarif Qasim II Pekanbaru. pada Undang-Undang nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, mekanisme penanganan bagasi sudah diatur sedemikian rupa, namun pada praktek lapangan tak jarang terjadi hal yang tidak …