Perusahaan pembiayaan menghadapi berbagai masalah sehubungan dengan tindakan tersebut dan dapat mengambil tindakan seperti memberlakukan sanksi berupa denda atau bahkan melaporkan konsumen kepada pihak berwajib atas perjanjian jual beli yang dilakukan tanpa izin dari perusahaan pembiayaan, termasuk kasus Over Kredit di mana kendaraan dijual kepada pihak lain tanpa pengetahuan perusahaan pembiay…