ABSTRAK Perlindungan Konsumen merupakan segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Dengan adanya Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen maka kepentingan konsumen diharapkan dapat terlindungi dengan adanya kepastian hukum. Tujuan penelitian dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui Perlindungan hukum terhadap hak-ha…