Klausul arbitrase dalam suatu perjanjian memiliki kekuatan mengikat bagi para pihak. Sesuai asas pacta sunt servanda, klausul arbitrase menjadi undang- undang bagi para pihak. Dengan adanya klausul arbitrase, memberikan kewenangan kepada arbitrase untuk memeriksa dan menyelesaikan sengketa yang terjadi diantara para pihak. Tujuan penelitian ini ialah mengkaji dan menganalisis kewenangan pengadiā¦