Pernikahan antara laki-laki dan perempuan serta menyatu untuk hidup sebagai suamiistri dalam ikatan pernikahan adalah salah satu ciri manusia sejak pertama kali diciptakan. Berdasarkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Pasal 1 ayat (3) menyebutkan bahwa Negara Indonesia adalah Negara Hukum.1 Untuk itu ada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan yang lebih khusus mengaturnya. …