Pembebanan uang pengganti sebagaimana yang didakwakan kepadaterdakwatindak pidana korupsi dalamperkarapidanaNo.33/Pid.Sus-TPK/2020/PN.PBRdapatdimaknaisebagaisuatuperbuatan atau upaya yang menguntungkan keuangan negara dan masyarakat sehingga dapat membantu jalannya pembangunan nasional, oleh karena itu segala macam perbuatan yang sifatnya merugikan keuangan negara perlu dikikis habis di antaran…