Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjuan kriminologi terhadap penyelesaian perkara dengan Restorative Justice dalam penganganan tindak pidana pencurian (Studi Kasus Pada Perkara Pencurian Kejaksaan Negeri Pekanbaru). Kejaksaan Negeri memakai sistem Restorative Justice untuk menyelesaikan perkara diluar pengadilan. Penyelesaian perkara diluar pengadilan ini ditempuh dengan mendamaikan p…