Hotel menjadi bentuk akomodasi yang dikelola secara komersial dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan ekonomi. Tentunya kegiatan ekonomi ini tidak lepas dari dua peran penting yaitu pengusaha hotel yang disebut juga sebagai pengelola hotel dan pengguna jasa penginapan hotel, yang kemudian menimbulkan suatu hubungan hukum. Adapun dalam penelitian ini mempunyai masalah pokok yang akan dibahas …