Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah tindakan yang dilakukan terhadap seseorang, terutama bagi perempuan atau suatu tindakan yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istri didalam suatu rumah tangga yang mengakibatkan kesengsaraan dan penderitaan secara fisik, seksual, dan psikologis serta penelentaraan rumah tangga. Di wilayah Hukum Polres Kampar, memiliki sejumlah kasus Tindak Pidana Kekeras…