Perkawinan di Indonesia diatur oleh UU No. 1 Tahlun 1974 yang berlaklu bagi semlua warga negara, sementara umat Islam juga tunduk pada KHI. Kedlua reglulasi ini menegaskan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara pria dan wanita untluk membentluk keluarga yang bahagia, sekaliglus bentluk ketaatan kepada Allah SWT. Dalam pandangan Islam, pernikahan memiliki dimensi spiritlual, menetapka…
Perkawinan di Indonesia diatur oleh UU No. 1 Tahlun 1974 yang berlaklu bagi semlua warga negara, sementara umat Islam juga tunduk pada KHI. Kedlua reglulasi ini menegaskan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara pria dan wanita untluk membentluk keluarga yang bahagia, sekaliglus bentluk ketaatan kepada Allah SWT. Dalam pandangan Islam, pernikahan memiliki dimensi spiritlual, menetapka…