ABSTRAK Penegakan hukum yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja dalam memberikan sanksi denda terhadap tempat Pub yang melanggar Jam Operasional di Kota Pekanbaru belum berjalan dengan efektif dan efesien dikarenakan masih banyaknya tempat Pub yang melanggar aturan dan kurang antusiasnya kepada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2002 tentang Hiburan Umum serta masih adanya aturan-aturan yang di l…