Dalam suatu hubungan perkawinan terkadang timbul suatu permasalahanyang mengakibatkan perceraian. Jika terjadi perselisihan yang tidak dapatdiselesaikan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 memberikan hak untukmengajukan gugatan perceraian. Mahkamah Agung mengeluarkan Surat EdaranMahkamah Agung SEMA Nomor 1 Tahun 2022 serta disempurnakan dengandikeluarkannya SEMA Nomor 03 Tahun 2023 yang mengatur …