PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN YANG MENGALAMI KERUGIAN DALAM JUAL BELI PAKAIAN ONLINE MELALUI APLIKASI SHOPEE Oleh : PUJI FRIATISA PUTRI NPM. 211010468 Penipuan yang dilakukan melalui e-commerce tersebut pada dasarnya juga merupakan bagian dari tindak pidana. Didalam kegiatan jual beli terkadang salah satu pihak ada yang dirugikan, terutamanya pihak konsumen. Perlindungan konsumen adalah …