Marriage is a physical and spiritual bond that has sacred value based on faith in God Almighty with the aim of forming a happy and eternal family of sakinah, mawaddah and mercy. Implementation of Law Number 16 of 2019 concerning Marriage as an Amendment to Law Number 1 of 1974 states that marriage is only permitted if a man and woman are 19 years old. And carrying out underage marriages is not …
Pernikahan juga berkaitan dengan masalah batas usia yang lebih rendah untuk wanita yang akan menikah menghasilkan angka kelahiran yang lebih tinggi. Oleh karena itu, Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, Pasal 7 memberikan penjelasan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila seorang pria dan wanita telah berumur…
Perkawinan merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat yang seringkali diatur baik oleh norma agama, hukum negara, maupun adat istiadat. Namun, perkawinan anak di bawah umur masih menjadi isu yang cukup menonjol, terutama di wilayah Payakumbuh, Sumatera Barat. Praktik ini menimbulkan dilema, sebab dari satu sisi, undang-undang menetapkan batasan usia menikah untuk memberikan perlindunga…
Defenisi mengenai perkawinan terdapat pada Pasal 1 Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019 atas Perubahan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, adapun perkawinan adalah ikatan lahir dan bathin antara seorang pria dengan seorang wanita dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam melangsungkan suatu perkawinan tentunya…