Tindak pidana penggelapan dalam jabatan diatur dalam Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perkara pidana dengan Nomor Putusan 221/Pid.B/2024/PN Pbr yang melibatkan terdakwa Hengki Ternando selaku Operasional Manager DD Bar Pekanbaru. Terdakwa didakwa melakukan penggelapan dalam jabatan bersama saksi Rahmi Pratiwi (berkas terpisah), dengan cara …