Pelaksanaan fungsi dari Badan Permusyawaratan Desa mengacu pada tugas dan fungsi dari lembaga ini yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yaitu melaksanakan fungsi legislasi, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta fungsi pengawasan. Dalam melaksanakan fungi legislasinya Badan Permusyawaratan Desa Rimbo Panjang untuk membentukan peraturan desa terdapat beberapa mekani…