Tujuan penelitian adalah mengetahui dan menganalisis Implementasi Kebijakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional (Studi Kasus pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau) berdasarkan indikator standar dan sasaran kebijakan, sumber daya, hubungan antar organisasi, karakteri…