ABSTRAK Judi merupakan masalah sosial yang mempunyai akibat negatif dalam pergaulan hidup dalam masyarakat. Pada hakekatnya perjudian merupakan perbuatan yang bertentangan dengan norma agama, moral, kesusilaan maupun hukum, serta membahayakan bagi penghidupan dan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Dengan berbagai bentuk perjudian yang sudah begitu demikian merebak di tengah masyarakat, …