Tindak pidana kecelakaan Transportasi Air yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagai mana yang telah diatur dalam pasal 323 ayat (3) Jo pasal 219 ayat (1) tentang pelayaran, dalam hal ini dengan dimaksud kecelakaan Transportasi Air yang mengakibatkan korban meninggaal dunia. Kasus Perkara Putusan Nomor : 171/Pid.sus/2018/PN. Tembilahan, dalam putusan tersebut Hakim Pengadilan Negeri Temb…