Negara Indonesia adalah negara hukum yang mempunyai banyak regulasi salah satunya adalah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indiksi Geografis. Dengan tertuangnya aturan tesebut telah menjamin negara indonesia mempunyai perlindungan hukum yang sah dan tegas terhdap kekayaan intelektual dalam suatu merek usaha dagang. Dalam konsideran Undang-undang tentang merek diterangkan bahw…
Pertumbuhan ekonomi kreatif, merupakan bagian dari langkah kebijakan peningkatan perekonomian, dengan menjadikan basic sumber dasarnya adalah intelektual atau ide atau kreatifitas. Hingga triwulan I tahun 2024, sektor ekonomi kreatif Indonesia mencapai nilai tambah Rp 749,58 triliun, atau 55,65 persen dari target Rp 1.347 triliun. Salah satu penyumbang ekonomi kreatif yang signifikan adalah se…
Perlindungan bagi investor dalam investasi jangka panjang di sektor pengelolaan perkebunan kelapa sawit sangat penting bagi Negara Indonesia, terutama sektor ini berperan signifikan dalam ekonomi nasional. Sektor kelapa sawit kerap menghadapi tantangan seperti sengketa lahan, konflik lahan, tumpang tindih, bahkan regulasi yang ketat. Masalah-masalah ini menciptakan ketidakpastian yang bisa meng…
Di Indonesia, regulasi hukum hak cipta diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta (UUHC) atau Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Undang-Undang ini memberikan kerangka kerja hukum yang mengatur hak dan kewajiban terkait dengan hak cipta, hak terkait, dan hak terkait industri di Indonesia. Meski telah diatur oleh hukum, permasalahan terkait pelanggaran hak cipta terkait musik hingga s…
Lapas merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (beberapa waktu lalu Kementrian Kehakiman). Hasil pengamatan diketahui beberapa permasalahan terkait Overcrowded Lapas Berpotensi Sebagai Salah Satu Faktor Pendorong Lahirnya Residivis (Studi Pada Lapas Klas II A Pekanbaru) yaitu Kondisi Lapas Kelas II A Pekanbaru yang kelebi…
Ketergantungan NAPZA adalah keadaan dimana telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga tubuh memerlukan sejumlah Na yang makin bertambah, apabila pemakaiannya dikurangi atau dihentikan akan timbul gejala putus zat. Dalam kondisi tertentu penderita ini sangat membutuhkan pertolongan medis seperti rehabilitasi di rumah sakit. Bila keadaan ini tidak diatasi dengan tepat, maka akan bera…
Lembaga Pemasyarakatan adalah muara atau bagian akhir dari sistem peradilan pidana yang berlaku di Indonesia, setiap pelaku kejahatan dan telah diputus oleh pengadilan maka akan dilakukan upaya perbaikan, pembinaan, terhadapnya didalam suatu sistem yang disebut sebagai lapas. Bagi setiap orang yang dilakukan upaya pembinaan atas tindak kejahatan yang dilakukannya disebut sebagai warga binaan pe…
Singkatnya, tidak semua orang bisa memenuhi kebutuhan seksualnya. Narapidana sebagai orang yang terisolir secara sosial dan kehilangan kebebasannya di dalam penjara atau lembaga pemasyarakatan tentu tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar seksualnya. Lokasi penelitian di Lapas Kelas II A Pekanbaru bersifat kualitatif. Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis adalah deskriptif kualitatif. Infor…
Penelitian ini menggambarkan tentang fear of crimeyang merupakan ketakutan akan kejahatan atau suatu reaksi emosional terhadap sebuah ancaman yang nyata dan perasaan terancam yang ditimbulkan dari lingkungan dan peristiwa yang dialami baik sebagai korban ataupun saksi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teori Routine Activity dalam teori aktifitas rutin dimana dalam teori ini t…
Istilah narkoba itu sebenarnya muncul didalam masyarakat untuk mempermudah mengingat-ingat yang diartikn sebagai narkotika dan obat-obat berbahaya atau terlarang. Bahan-bahan berbahaya ini juga termasuk didalamnya zat-zat kimia, limbah beracun, pestisida atau lain-lainnya. Peredaran gelap narkotika banyak melibatkan anak-anak, remaja, pelajar, tempat hiburan, kelompok pekerja dan ibu rumah…