Penegakan hukum merupakan upaya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh hukum itu sendiri. Penegakan hukum harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan termasuk juga yang mengatur tindak pidana melarikan anak di bawah umur yaitu pada pasal 332 KUHP. Perlindungan terhadap anak sudah dimulai sejak anak tersebut berada dalam kandungan, yang telah di atur dalam UU No 23 Tahun…