Untuk melaksanakan fungsi Pembentukan Perda, anggota DPRD diberi bermacam-macam hak yang salah satunya ialah “hak mengajukan rancangan peraturan daerah dan hak mengadakan perubahan atas Raperda” atau implementasi dari fungsi Pembentukan Perda harus ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah (Perda). Pelaksanaan hak-hak DPRD tersebut tidak selamanya berjalan dengan lancar dan baik. Pelaksanaan …