Kepala daerah yang mendapatkan legitimasi dari mekanisme yang demokratis merupakan hasil dari negara demokrasi yang didukung supremasi hukum. Polemik tentang Presiden berwenang atau tidak berwenang memberhentikan kepala daerah muncul kembali saat pemerintah mengusulkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Disebutkan sebelumnya di dalam draft Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja bahwa Presiden da…