Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan badan usaha dengan sifat komersial yang dijalankan oleh masyarakat dan perangkat desa dengan tujuan meningkatkan perekonomian desa serta dibentuk mengikuti potensi dan kebutuhan desa tersebut. Kredit yang diberikan dapat menimbulkan perjanjian utang piutang. Agar penyaluran kredit berjalan dengan aman dan bertanggung jawab, BUMDES harus selalu berpegang…