Pernikahan sesuku merupakan salah satu bentuk pelanggaran terhadap norma adat Minangkabau karena bertentangan dengan sistem kekerabatan matrilineal. Permasalahan ini menjadi perhatian masyarakat karena berkaitan dengan kehormatan kaum, hubungan kekerabatan, dan keberlangsungan nilai adat. Dalam penyelesaiannya, ninik mamak memiliki posisi penting sebagai pemimpin adat yang berperan menjaga kete…