Penegakan hukum pidana yang efektif bergantung pada integritas proses peradilan yang bersih dari segala intervensi. Praktik obstruction of justice secara konseptual mencederai keadilan dan wibawa hukum, namun pengaturannya dalam hukum pidana positif Indonesia masih tersebar di berbagai regulasi yang memicu kompleksitas implementasi serta disparitas pemidanaan. Penelitian ini bertujuan untuk men…