Tanah memiliki dimensi ekonomi, sosial, budaya, dan historis yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia, terutama masyarakat adat yang menggantungkan keberlangsungan hidupnya pada tanah ulayat. Namun, kepentingan investasi melalui pemberian Hak Guna Usaha (HGU) kerap menimbulkan konflik agraria akibat tumpang tindih klaim dengan hak-hak tradisional masyarakat adat. Penelitian ini mengkaji se…