Idealnya kontrak wilayah kerja suatu blok untuk eksplorasi dan eksploitasi adalah 25 – 30 tahun . Apabila waktu kontrak telah habis , kontraktor bisa mengajukan perpanjangan kontrak. Pemerintah selaku pemilik wilayah kerja melalui SKK Migas selanjutnya akan menilai perpanjangan kontrak yang di ajukan oleh kontraktor apakah bernilai ekonomis dan memenuhi syarat . Blok CPP sendiri dengan wilay…