Indonesia sebagai negara hukum menempatkan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga yang berwenang menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 menimbulkan perdebatan karena dianggap bersifat positif legislator, yaitu tidak hanya membatalkan norma hukum tetapi juga menciptakan norma baru terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden. Hal …