Untuk membedakan antara tindak pidana penipuan dengan wanprestasi adalah iktikad dari seorang pelaku tersebut. ketika seseorang tidak memenuhi suatu kewajiban yang didasarkan pada perjanjian yang sah dilandaskan pada itikad baik, maka perbuatannya adalah wanprestasi, namun jika didasarkan pada itikad buruk maka perbuatannya adalah tindak pidana penipuan. Rumusan pokok dalam penelitian ini ad…