Penelitian ini menganalisis mengapa resolusi Dewan Keamanan PBB (DK PBB) mengalami keterbatasan dalam menyelesaikan konflik Israel-Palestina periode 2023-2026, ditinjau dari kepentingan politik lima negara anggota tetap (P5). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa studi dokumen dan studi kepustakaan, dianalisis melalui kerangka Realisme…