Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan putusan dalam perkara tindak pidana pembunuhan Nomor.90/Pid/2024/PN.Pbr, khususnya dalam hal pembuktian dan pertimbangan hakim terhadap alat bukti. PerkaranNomor.90/Pidb/2024/PN.Pbr merupakan tindak pidana pembunuhan yang bermotifkan sakit hati disebabkan korban selalu mengancam ibu pelaku. Menariknya pada kasus ini antara pelaku dan korban …