Upaya Penanggulangan kejahatan merupakan suatu proses, cara perbuatan dalam menanggulangi kejahatan yang mencakup aktivitas preventif dan represif, dalam penanggulangan pencurian dalam dilakukan secara preventif dan represif. Pengendalian preventif yaitu melakukan tindakan pencegahan sebelum terjadinya kejahatan, sedangkan represif adalah tindakan berupa penegakan hukum dengan menjatuhkan hukum…