Stabilisasi tanah adalah proses untuk memperbaiki tanah dasar dengan menambahkan material lain atau secara mekanis untuk memenuhi persyaratan kekuatan dan durability tanah untuk pekerjaan jalan, (PUPR, 2010). Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui sifat fisik tanah asli, nilai kepadatan tanah setelah distabilisasi, nilai UCS tanah setelah distabilisasi, dan pengaruh rendaman terhadap nilai…