Pasal 59 ayat (4) juncto Pasal 102 UU Nomor 32 Tahun 2009 mewajibkan adanya izin bagi pengelolaan limbah B3 namun di sisi lain Pasal 95 ayat (1) mengatur bahwa penghasil limbah B3 diwajibkan untuk mengelola limbah B3 yang dihasilkan tersebut dengan ancaman sanksi pidana jika tidak melakukannya. Keberadaan dua norma yang bersifat kontradiktif tersebut telah merugikan hak konstitusional atas “p…