Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, menyebutkan bahwa Pemerintah wajib memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat terkait masukkan dan pengaduan pada proses pelayanan publik. Hadirnya aplikasi SP4N LAPOR ditengah masayarakat agar dalam proses penanganan pengaduan menjadi efektif serta memberikan penyelesaian, yang mana akan berpengaruh bagi masyarakat …