Pengancaman dengan senjata tajam adalah tindakan di mana seseorang menggunakan atau menunjukkan senjata tajam, dengan maksud untuk menakuti, mengintimidasi, atau memaksa orang lain. Tindakan ini dapat mencakup berbagai situasi, misalnya tindak pidana pencurian dengan pemberatan, perampokan, penculikan, pengancaman, pembunuhan, penganiayaan hingga konflik antar kelompok. Tindak pidana ini diatur…