Dalam penelitian ini membahas tentang perlindungan hukum terhadap pekerja harian lepas kebersihan dan pertamanan. Perlindungan terhadap pekerja meliputi perlindungan sosial, ekonomis dan teknis. Namun Pekerja harian lepas kebersihan dan pertamanan belum sepenuhnya mendapatkan perlindungan baik dari segi sosial, ekonomis, dan teknis. Hak-hak setiap pekerja banyak yang belum terpenuhi seperti upa…