Perkembangan usaha pergadaian di Indonesia semakin beragam, mulai dari gadai konvensional hingga gadai online. Untuk mengatur dan memberikan kepastian hukum, pemerintah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian sebagai dasar hukum bagi perusahaan gadai swasta. Namun, dalam praktiknya masih terdapat usaha gadai yang tidak berbadan hukum dan tidak…